TERKUAK! Ossy Claranita Sempat Dinasehati Selingkuhan Sebelum Sewa Algojo Habisi Nyawa Suaminya

author photo Januari 17, 2024
TERKUAK! Ossy Claranita Sempat Dinasehati Selingkuhan Sebelum Sewa Algojo Habisi Nyawa Suaminya
Ossy Claranita Nanda Triar alias OC (32) telah diperingati selingkuhannya agar tidak membunuh suaminya demi menguasai harta.

Istri yang bunuh suaminya di Karawang ternyata sempat dinasehati selingkuhannya agar tak melakukan pembunuhan.

Dalam kasus ini, Ossy Claranita Nanda Triar (32) menjadi dalang atas kematian suaminya bernama Arif Sriyono (32).

Wanita ini menyusun rencana untuk membunuh suaminya bersama adiknya, Pandu (19).

Dua minggu Ossy bersama Pandu (19) dan RZ merencanakan pembunuhan Arif di sebuah rumah indekos.

Abdul menjelaskan, selingkuhan Ossy mendengar percakapan Ossy, Pandu dan RZ soal pembahasan rute.

"Pil (pria idaman lain) OC ini mendengar percakapan mereka mengenai rute," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, Rabu (17/1/2023).

Mendengar hal itu, selingkuhan Ossy itu pun tertarik dan bertanya sedang merencanakan apa.

"Saat itu OC menjawab mau buka usaha angkringan, kalau para pelanggan akan melewati jalur itu," kata Abdul.

Pria itu tak percaya lantaran usaha angkringan sampai membahas rute melintas. Pria itu terus mencecar Ossy.

Pandu dan RZ pun keluar dari rumah indekos. Kemudian Ossy pun menjelaskan niatnya akan merencanakan pembunuhan suaminya kepada selingkuhan.

"Akhirnya Ossy pun memberitahu. Kalau pengakuan PIL, dia kemudian menasehati OC (Ossy) untuk tidak melakukan itu karena berisiko dengan tuntutan hukum," kata Abdul.

Ossy pun marah kepada selingkuhannya tersebut. Abdul menyebut, selingkuhan Ossy baru mengetahui rencana itu tetap dilakukan setelah kejadian.

Abdul menyebut korban Arief Sriyono mengetahui Ossy mempunyai pria idaman lain dan menasihati Ossy. Termasuk soal kesepakatan Ossy tak akan mendapat harta gono-gini jika cerai dari Arif.

"Kalau dari sejumlah bukti dan keterangan saksi, korban memang sering menasehati OC. Bahkan dia meminta OC untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi, " kata dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus tewasnya Arif Sriyono di pinggir irigasi sasak misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang yang oleh warga dikira korban pembegalan pada 9 Januari 2024 dini hari.

Polisi menetapkan tersangka pembunuhan berencana itu, yakni Ossy Claranita (32), Pandu (19), dan RZ. RZ dibayar Rp 1,5 juta ditambah motor korban untuk mengeksekusi korban.

Jasad Arif kemudian ditemukan warga dan dikira korban pembegalan. Hingga kemudian polisi mengungkap jika kasus tersebut merupakan murni pembunuhan. [Tribunnews]

Next article Next Post
Previous article Previous Post